April 22, 2009

Gara-gara Nomor Polis



Perusahaan tempat sata bekerja merupakan salah satu customer AJB Bumiputera 1912, kami biasa menyebutnya Bumida (Bumiputera Muda). Kita mengurus asuransi ke Bumida, karena sudah lama menjadi langganannya.
Asuransi yang sering kita urus ke Bumida antara lain :
1. Jaminan Uang Muka(Advance Payment Bond): Digunakan untuk lampiran invoice DP (Down Payment). Range harganya variatif mulai dari 100.000 sampai satu juta lebih. Tergantung nominal uang yang kita tagih.
2. Contractor All Risk (CAR):
Jaminan dari kontraktor untuk customer atas proyek tower yang akan / sedang / telah kita kerjakan.


Saya memiliki pengalaman yang berkaitan dengan Bumida. Suatu saat kita menerima invoice dari Bumida secara bersamaan. Kebetulan Finance meminta saya yang mentransfernya. Karena pembayarannya digabung menjadi 1 cek dengan pembayaran material untuk proyek. Seingatku ada 6 invoice, saya hitung semuanya dan ditransfer sekaligus jadi satu. Waktu itu hari sudah sore dan saya harus menemani saudara yang ingin pulang kampung. Seperti biasa Jum'at sore jalanan macet. Saya pulang sendirian naik taxi dan harus sampe kantor pukul 16.00 WIB. Sampai kantor saya minta tolong teman untuk kirim fax bukti transfer ke Bumida. Saya berpesan "jangan lupa cantumkan nomor polisnya ya." Sambil memberikan catatan nomor polis.


Beberapa hari kemudian, pihak Bumida menanyakan perihal pembayaran kepada kami. Katanya kelebihan transfer. Lalu saya cek foto copy bukti transfer yang telah dikirim. Ternyata hanya satu nomor polis yang dicantumkan, padahal harusnya ada 6 nomor polis. Kesalahan ada pada saya, karena waktu itu saya hanya memberikan 1 nomor polis saja pada temanku, karena saya buru-buru mau berangkat ke Terminal Lebak Bulus. Lalu saya fax ulang dengan mencantumkan 6 nomor polis sekaligus.


Beberapa hari lagi kami menerima surat dari Bumida untuk mengecek pembayaran atas invoice yang telah dikirim pada kami. Saya koordinasi dengan Finance, dan semuanya sudah dibayar. Lalu saya fax lagi dengan menambahkan total premi. Saya pikir masalahnya sudah selesai. Tapi ternyata belum selesai, saya telepon Mbak Sari. Mengecek apakah sudah terima fax yang telah saya kirim. Ternyata belum diterima karena nomor fax nya beda dengan nomor fax yang tertera di debit note. Sedangkan saya fax ke nomor yang tertera di debit note. Akhirnya saya fax ulang lagi dengan melengkapi total keseluruhan secara rinci di nomor yang telah diberikan oleh Mbak Sari. Saya telepon lagi dan akhirnya semuanya menjadi jelas.


Gara-gara nomor polis yang tertinggal, pekerjaanku yang lain jadi tertunda kan. So...jangan lupa cantumkan nomor polis saat mengirim bukti transfer ya.

No comments:

Post a Comment